Penjelasan Tentang Unsur-unsur yang Menciptakan Hakikat Taubat (1)

Sabtu, 15 Oktober 2011


Dari penuturan Al Gazhali dan ulama lainnya dapat ditarik pengertian: bahwa hakikat taubat yang diperintahkan Allah SWT bagi seluruh kaum mu'minin agar mereka beruntung, serta memerintahkan agar mereka bertaubat dengan taubat nasuha, terdiri dari beberapa unsur dan faktor yang tiga itu: tersusun secara berurutan satu sama lain. Seperti dijelaskan oleh Al Ghazali.

1. Unsur pengetahuan dalam taubat

Unsur atau faktor pertama dari unsur-unsur itu adalah unsur pengetahuan. Yang tampak dalam pengetahuan manusia akan kesalahannya dan dosanya ketika ia melakukan kemaksiatan kepada Rabbnya, serta matanya terbuka sehingga ia dapat melihat kesalahannya itu, melepaskan sumbatan dari telinganya sehingga ia dapat mendengar, dan mengusir kegelapan dari akalnya sehingga ia dapat berpikir, dalam setiap kesempatan kembalinya diri kepada fithrahnya. Saat itu ia akan mengetahui keagungan Rabbnya, kemuliaan maqam-Nya dan kebesaran hak-Nya. Juga mengetahui kekurangan dirinya, mengapa ia mengikuti syaitan, serta kerugiannya yang jelas di dunia dan akhirat jika ia terus berjalan mengikuti perilaku Iblis dan tentaranya.
Saat itu, manusia butuh untuk memusatkan pikirannya, menggunakan akalnya, serta merenungi dengan dalam tentang dirinya dan apa yang berada di sekelilingnya, nilai-nilai yang ia miliki, perjalanan dirinya, akhir perjalanannya kemana, makna kehidupannya, kematian dan apa setelah kematiannya, tentang ni'mat Allah yang demikian besar baginya, sikapnya terhadap ni'mat-ni'mat itu, tentang ni'mat Allah yang terus turun kepadanya, dan kejahatan dirinya akan dilaporkan kepada Allah. Allah SWT akan menghidupkan cintanya dengan memberikan ni'mat kepadaanya walaupun Allah SWT tidak butuh kepadanya. Ia mendorong kemarahan Allah dengan melakukan maksiat, sedangkan ia adalah orang yang amat membutuhkan Allah, dan Allah tidak menutup pintu-Nya bagi hamba-hambaNya, meskipun mereka telah melampaui batas terhdap diri mereka sendiri, dan Allah terus memanggil mereka:
"Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya". (QS. az-Zumar: 53)
Kesadaran jiwa adalah pangkal pertama bagi bangunan taubat. Dialah yang akan mendorong hati untuk menyesal, kemudian bertekad untuk meninggalkan dosa itu, lidahnya beristihgfar, kemudian tubuhnya mencegah dari melakukan dosa itu.
Inilah yang diperingatkan oleh Al Quran dalam firman Allah SWT:
"Dan orang -orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwasanya Al Qur'an itulah yang hak dari Tuhanmu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya" (QS. al Hajj: 54.). Dengan runtutan ini yang ditunjukkan oleh hurup sambung "fa".
Yang pertama adalah pengetahuan, yang dengannya manusia mengetahui bahwa kebenaran adalah dari Rabb mereka. Dan itu akan menyebabkan mereka mengimaninya. Dengan demikian, ilmu pengetahuan adalah petunjuk dan pemimpin keimanan. Kemudian keimanan itu akan mengantarkan pada ketundukan dan khusyunya hati.
Allah SWT berfirman tentang sifat kaum muttaqin:
"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampunan terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? - Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui". (QS. Ali Imran: 135)
Mereka itu menyebut Allah, dan meminta ampunan dari dosa mereka kepadaNya. Istighfar itu terjadi akibat dzikir atau mengingat Allah SWT. Dan dzikir di sini adalah suatu macam pengetahuan. Karena yang dimaksud di sini bukan dzikir dengan lidah, seperti disangka orang. Namun ia adalah kebalikan dari lupa dan kealpaan. Dan ia adalah bagian dari macam-macam pengetahuan. Seperti firman Allah SWT:
"Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa." (QS. al Kahfi: 24)
Ilmu pengetahuan dalam Islam didahulukan dari keadaan jiwa dan perbuatan tubuh. Oleh karena itu, tidak aneh jika ayat yang pertama diturunkan dalam Al Quran adalah:
"Bacalah dengan nama Tuhan-mu yang telah menciptakan." (QS. al 'Alaq: 1)
dan membaca adalah kunci ilmu pengetahuan.
Imam Al Bukhari berkata dalam shahihnya: bab: "Ilmu sebelum beramal". Ia berdalil dengan firman Allah SWT:
"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang Mu'min, laki-laki dan perempuan". (QS. Muhammad: 19)
Maka di sini didahulukan perintah untuk berilmu dari perintah untuk beristighfar.
Al Qusyairi berkata dalam kitabnya "Risalah Qusyairiah": taubat yang pertama adalah: bangunnya hati dari kelalaian, serta sang hamba melihat kondisi yang buruk akibat dosa yang ia poerbuat. Dan itu akan mendorongnya untuk mengikuti dorongan hati nuraninya agar tidak melanggar perintah Allah SWT. Karena dalam khabar disebutkan: "penasehat dari Allah SWT terdapat dalam hati setiap orang muslim". (Hadits diriwayatkan oleh Ahmad dari An Nuwas bin Sam'an). Dan dalam khabar:
"Sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal daging, jika ia baik maka baiklah seluruh tubuh, dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh tubuh, ketahuilah itulah hati". (Hadits muttafaq alaih dari Nu'man bin Basyir).
Jika hatinya merenungkan keburukan perbuatannya, serta ia menyadari dosa-dosa yang ia perbuat itu, niscaya daam hatinya akan terdetik keinginan untuk bertaubat, dana menjauhkan diri dari melakukan tindakan-tindakan yang buruk itu. Kemudian Allah SWT akan membantunya dengan menguatkan tekadnya itu, melakukan tindakan koreksional atas dosa-dosanya, serta melakukan perbuatan-perbuatan yang seharusnya dalam bertaubat. (Risalah Qusyairiah dengan tahqiq Dr. Abdul Halim Mahmud, dan Dr. Mahmud bin Syarif, (juz 1/ 254, 255))

2. Unsur Hati dan Keinginan

Unsur kedua dalam taubat adalah: unsur jiwa, yang berhubungan dengan hati dan keinginan diri. Atau dengna kata lain: emosi dan inklinasi.
Dari unsur ini ada yang berhubungan dengan masa lalu, dan ada yang berhubungan dengan masa depan.

a. Menyesal dengan sangat

Yang berkaitan dengan masa lalu adalah apa ang kita kenal dengan penyesalan. Tentang ini terdapat hadits: "penyesalan adalah taubat". Karena ia adalah bagian yang paling penting dari taubat. Seperti dalam hadits "Hajji adalah Arafah". Karena ia adalah rukun yang paling penting dalam hajji itu. al Qusyairi mengutip dari beberapa ulama: penyesalan itu cukup untuk mewujudkan taubat. Karena penyesalan itu akan menghantarkan kepada dua rukun lainnya, yaitu tekad dan meninggalkan perbuatan dosa. Adalah mustahil jika ada seseorang yang menyesali tindakan yang masih terus ia lakukan atau ingin ia lakukan kembali.
Penyesalan adalah: perasaan, emosi atau gerak hati. Yaitu suatu bentuk penyesalan dalam diri manusia atas perbuatan dosa yang ia lakukan terhadap Rabbnya, terhadap makhluk yang lain dan bagi dirinya sendiri. Ini adalah penyeslan yang mirip dengan api yang membakar hati dengan sangat. Malah ia akan merasakannya seperti dipanggang ketika ia mengingat dosanya, sikap pelanggarannya serta hak Rabbnya atasnya. Itu adalah kondisi "terbakar di dalam" yang diungkapkan oleh sebagian kaum sufi ketika mereka mendefinisikan taubat: melelehkan lemak (yang terkumpul) karena kesalahan masa lalu. Dan yang lain berkata: ia adalah api hati yang membakar, serta sakit dalam hati yang tidak terobati!.
Al Quran telah mendeskripsikan sisi jiwa ini bagi beberapa orang yang melakukan taubat, dengan deskripsi yang amat bagus. Yaitu dalam kisah tiga sahabat yang absen dari mengikuti perang yang besar bersama Rasulullah Saw, yaitu perang Tabuk. Yang merupakan peperangan pertama Rasulullah Saw dengan negara yagn paling kuat di dunia saat itu: negara Romawi. Mereka tidak mengungkapkan alasan bohong seperti kaum munafik, maka Rasulullah Saw memerintahkan untuk mengucilkan mereka. Kemudian mereka menyesali perbuatan mereka itu dengan sangat, dan dilukiskan oleh Al Quran sebagai berikut:
"Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat ) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang". (QS. at-Taubah: 118)
Oleh karena itu Dzun-Nun al Mishri berkata: hakikat taubat adalah: engkau merasakan bumi yuang luas ini menjadi sempit karena dosamu, hingga engkau tidak dapat lari darinya, kemudian kesempitan itu engkau rasakan dalam dirimu. Seperti diungkapkan oleh al Quran: "dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka".
Di antara bentuk penyesalan adalah: mengakui dosa, dan tidak lari dari pertanggungjawaban dosa itu, serta meminta ampunan dan maghfirah dari Allah SWT.
Seperti kita temukan dalam kisah Adam setelah beliau dan istirnya memakan pohon yang dilarang itu:
"Keduanya berkata: "Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi". (QS. al A'raf: 23)
Dan seperti kita temukan dalam kisah Nuh ketika ia meminta ampunan kepada Rabbnya atas anaknya yang kafir. Dan jawaban Ilahi terhadapnya adalah:
"Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatannya) perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat) nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan". (QS. Huud: 46)
Di sini Nuh a.s. merasakan kesalahannya, dan iapun menyesalinya. Serta berkata:
"Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari memohon kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakekatnya) . Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi". (QS. Huud: 47)
Dan seperti kita lihat dalam kisah Musa, ketika beliau memukul seorang laki-laki dari Koptik dan menewaskannya:
Musa berkata: 'Ini adalah perbuatan syaitan sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (pemusuhannya)'. (QS. al Qashash: 15-16)
Juga kita lihat dalam kisah nabi Yunus:
"Ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka dia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: "Bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim." (QS. al Anbiyaa: 87)
Meskipun jika kita perhatikan dosa-dosa yang diperbuat oleh para Rasul itu adalah dosa-dosa kecil, terutama jika kita perhatikan situasi dan kondisi terjadinya dosa itu, maka dosa-dosa itu memang ringan. Namun para Rasul itu, karena halusnya perasaan mereka, hati mereka yang hidup, serta perasaan mereka yang kuat akan hak Rabb mereka, maka mereka melihat dosa itu sebagai dosa yang amat besar, mereka mengakui kesalahan diri mereka, dan merekapun segera memohon ampunan dan maghfirah dari Rabb mereka, karena Dia adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

b. Tekad yang kuat

Jika penyesalan itu berkaitan dengan masa lalu dan kesalahan yang telah ia perbuat; ada dimensi dalam taubat yang berkaitan dengan masa depan, dan tentang probabilitas ia melakukan pengulangan perbuatan dosa itu kembali, serta bagaimana mengganti kesalahan yang telah ia perbuat. Yaitu dengan bertekad untuk meninggalkan maksiat itu dan bertaubat darinya secara total, dan tidak akan kembali melakukannya selama-lamanya. Seperti susu yang tidak mungkin kembali ke puting hewan setelah diperah. Ini semua berpulang pada keinginan dan tekad orang itu. Dan tekad itu harus kuat betul, bukan keinginan yang dilandasi oleh keragu-raguan. Tidak seperti mereka yang pada pagi harinya bertaubat sementara pada sore harinya kembali mengulangi lagi dosanya!
Yang terpenting dalam masalah tekadnya ini adalah agar tekad itu kuat dan betul-betul, saat bertaubat. Dengan tanpa disertai oleh keraguan atau kerinduan untuk kembali melakukan kemaksiatan, atau juga berpikir untuk mengerjakannya kembali. Taubat itu tidak batal jika suatu saat tekadnya itu sedikit melemah kemudian ia terlena oleh dirinya, tertipu oleh syaitan sehingga ia terpeleset, dan kembali melakukan kemaksiatan.
Dalam kasus seperti ini, ia harus segera melakukan taubat, menyesal dan menyusun tekad lagi. Dan ia tidak perlu putus-asa takut taubatnya tidak diterima jika memang tekadnya tulus. Allah SWT berfirman:
"Maka sesungguhnya Dia Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertaubat" [QS. al Isra: 25].
Al-Awwaab adalah orang yang sering meminta ampunan kepada Allah SWT; setiap kali ia melakukan dosa ia mengetahui bahwa ia memiliki Rabb Yang Maha Mengampuni dosa, maka dia segera melakukan istighfar dan diapun mendapatkan ampunan.
Imam Ibnu Katsir berkata: "Sedangkan jika ia bertekad untuk bertaubat dan memegang teguh tekadnya, maka itu akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya pada masa lalu. Seperti terdapat dalam hadits sahjih "Islam menghapuskan apa yang sebelumnya, dan taubat menghapuskan dosa yang sebelumnya".
Ibnu Katsir berkata: "apakah syarat taubat nasuha itu orang harus tetap bersikap seperti itu hingga ia mati, seperti diungkapkan dalam hadits dan atsar: "kemudian ia tidak kembali melakukannya selama-lamanya", ataukah cukup bertekad untuk tidak mengulangi lagi, untuk menghapus dosa yang telah lalu, sehingga ketika ia kembali melakukan dosa setelah itu, maka ia tidak merusak taubatnya dan menghidupkan kembali dosa yang telah terhapuskan, dengan melihat generalitas pengertian hadits: "Taubat menghapus dosa yang sebelumnya" [Tafsir Ibnu Katsir: 4/ 392 , cet. Al Halabi.]?.
Ibnu Qayyim membicarakan hal ini dalam kitabnya "Madarij Salikin" dan menyebut dua pendapat:
Satu pendapat mengharuskan agar orang itu tidak mengulangi kembali dosanya sama sekali. Dan berkata: ketika ia kembali melakukan dosa, maka jelaslah taubatnya yang dahulu itu batal dan tidak sah.
Sedangkan menurut pendapat kalangan mayoritas, hal itu tidak menjadi syarat. Kesahihan taubat hanya ditentukan oleh tindakannya meninggalkan dosa itu, dan bertaubat darinya, serta bertekad dengan kuat untuk tidak mengulanginya lagi. Dan jika ia mengulanginya lagi padahal ia dahulu telah bertekad untuk tidak mengulang dosanya itu, maka saat itu ia seperti orang yang melakukan kemaksiatan dari permulaan sekali, sehingga taubatnya yang lalu tidak batal.
Ia berkata: masalah ini dibangun di atas dasar pertanyaan: "Apakah seorang hamba yang bertaubat dari suatu dosa kemudian ia mengulanginya dosanya itu, ia kembali menanggung dosa yang telah ia mintakan taubatnya sebelumnya, sehingga ia harus menanggung dosa yang lalu dan sekarang ini, jika ia mati saat masih melakukan maksiat? Ataukah itu telah terhapus, sehingga ia tidak lagi menanggung dosanya, namun hanya menanggung dosa yang terakhir itu?"
Dalam masalah ini ada dua pendapat:
Satu kelompok berpendapat: ia kembali menanggung dosa yang telah ia mintakan taubatnya dahulu itu, karena taubatnya telah rusak dan batal ketika ia mengulangi dosanya. Mereka berkata: karena taubat dari dosa adalah seperti keislaman dengan kekafiran. Seorang yang kafir ketika ia masuk Islam maka keislamannya itu akan menghapuskan seluruh dosa kekafiran dan dosa yang pernah dilakukannya. Kemudian jika ia murtad, dosanya yang lalu itu kembali ia tanggung ditambah dengan dosa murtad. Seperti terdapat dalam hadits Nabi Saw:
"Barangsiapa yang beramal baik dalam Islam (setelah masuk ke dalamnya dari kejahiliyahan) maka ia tidak akan dipertanyakan akan apa yang telah diperbuatnya pada masa jahiliah. Dan siapa yang berbuat buruk dalam Islam, maka ia akan dimintakan pertanggungjawaban akan dosanya pada yang pertama (saat masih jahiliah) dan yang lainnya (setelah Islam)".
Ini adalah orang yang masuk Islam namun merusakan keislamannya itu. Dan telah diketahui bersama bahwa kemurtadan adalah perusakan yang paling besar terhadap keislaman seseorang. Maka ia akan kembali menanggung dosa yang telah ia lakukan dalam kekafirannya sebelum ia masuk Islam, dan keislaman yang pernah ia rasakan itu tidak menghapuskan dosa-dosa yang lama iu. Demikian juga dosa orang yang taubatnya ia langgar, maka dosa yang dilakukan sebelum taubat yang ia langgar itu kembali ia tanggung. Juga tidak menghalangi dosa yang ia lakukan kemudian.
Mereka berkata: karena kesahihan taubat disyaratkan kontinuitasnya dan terus dijalani, maka sesuatu yang tergantung dengan suatu syarat akan hilang ketika syarat itu lenyap. Seperti kesahihan Islam disayaratkan kontinuitasnya dan terus dijalaninya. Mereka berkata: taubat adalah wajib secara ketat sepanjang usia seseorang. Masanya adalah sepanjang usia orang itu. Oleh karena itu, hukumnya-pun harus terus ditaati sepanjang usianya. Maka bagi dia, masa sepanjang usianya itu adalah seperti orang yang menahan diri dari melakukan hal-hal yang membatalkan puasa ketika ia berpuasa pada hari itu. Maka jika sepanjang hari ia menahan diri dari yang membatalkan puasa, kemudian ia melakukan perbuatan yang membatalkan puasa pada sore harinya, niscaya seluruh puasanya yang telah ia jalani dari pagi hari itu otomaits batal, dan tidak dinilai sebagai puasa. Dan ia sama seperti orang yang tidak puasa sama sekali.
Mereka berkata: ini didukung oleh hadits sahih, yaitu sabda Rasulullah Saw:
"Sesungguhnya seorang hamba telah beramal dengan amal penghuni surga, hingga antara dirinya dengan surga itu sekadar satu lengan, kemudian ketentuan takdirnya datang hingga akhirnya ia beramal dengan amal penghuni neraka sehingga iapun masuk ke neraka itu".
Ini lebih umum dari amal yang kedua itu, suatu kekafiran yang menghantarkan kepada neraka selamanya, atau kemaksiatan yang menghantarkannya ke neraka. Karena Rasulullah Saw tidak mensabdakan: "maka ia murtad dan iapun meninggalkan Islam". Namun menghabarkan bahwa: ia beramal dengan amal yang menghantarkannya ke neraka. Dan dalam sebagian kitab sunan terdapat: "Ada seorang hamba yang telah melakukan ketaatan kepada Allah SWT selama enam puluh tahun, dan ketika ia menjelang kematiannya ia melakukan kecurangan dalam berwasiat maka iapun masuk neraka".
Penutup yang buruk lebih umum dari penutup dengan kekafiran atau kemaksiatan. Dan seluruh amal perbuatan dinilai dengan akhir amal itu.
Sedangkan kelompok kedua -- yaitu mereka yang berkata bahwa dosa yang lama yang telah ia mintakan taubatnya tidak kembali ditanggungnya jika ia melanggar taubatnya itu-- berdalil bahwa dosa itu telah terhapus dengan taubat. Maka ia seperti orang yang tidak melakukannya sama sekali, sehingga ia seperti tidak ada. Sehingga ia tidak kembali ke situ setelahnya. Namun yang harus ia tanggung hanya dosa yang baru itu, bukan dosa yang lama.
Mereka berkata: tidak disyaratkan dalam kesahihan taubat itu ia tidak pernah berdosa hingga mati. Namun jika ia telah menyesal dan meninggalkan dosa serta bertekad untuk meninggalkan sama sekali perbuatannya itu, niscaya dosanya segera terhapuskan. Dan jika ia kembali melakukannya, ia memulai dari baru catatan dosanya itu.
Mereka berkata: ini tidak seperti kekafiran yang menghancurkan seluruh amal kebaikan. Karena kekafiran itu lain lagi masalahnya. Oleh karenanya ia menghapuskan seluruh kebaikan. Sedangkan kembali berdosa tidak menghapuskan amal kebaikan yang telah dilakukannya.
Mereka berkata: taubat adalah termasuk kebaikan yang paling besar. Maka jika taubat itu dibatalkan dengan melakukan dosa kembali, niscaya pahala-pahala itu juga terhapuskan. Pendapat itu tidak benar sama sekali. Itu sama seperti mazhab kaum khawarij yang mengkafirkan orang karena dosa yang ia perbuat. Dan kaum Mu'tazilah yang memasukkan orang yang berdosa besar dalam neraka, meskipun ia telah melakukan banyak amal yang baik. Kedua kelompok itu sepakat memasukkan orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar dalam neraka. Namun khawarij mengkafirkan mereka, dan mu'tazilah menilai mereka fasik. Dan kedua mazhabn itu adalah batil dalam Islam. Bersebrangan dengan nash-nash, akal serta keadilan:
"Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar dzarrah, dan jika ada kebajikan sebesar dzarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya, dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar" [QS. an-Nisa: 40].
Mereka berkata: Imam Ahmad menyebutkan dalam musnadnya secara marfu' kepada Nabi Saw:
"Sesungguhnya Allah SWT mencintai hamba yang terfitnah (hingga melakukan dosa) dan sering meminta ampunan" [Hadits ini sanadnya dha'if jiddan/lemah sekali].
Aku berkata: ia adalah orang yang setiap kali melakukan dosa ia segera bertaubat dari dosa itu. Kalaulah mengulang dosa itu membatalkan taubatnya niscaya ia tidak disenangi oleh Rabbnya, malah menimbulkan kebencian-Nya.
Mereka berkata: Allah SWT mengaitkan diterimanya taubat dengan istighfar, tidak terus melakukan dosa, dan tidak mengulanginya. Allah SWT berfirman:
"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? - Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui" [QS. Ali Imran: 135].
Terus melakukan dosa adalah: membiasakan hati dan diri untuk melakukan dosa setiap kali ada kesempatan untuk itu. Inilah yang menghalangi maghfirah dari Allah SWT.
Mereka berkata: Sedangkan kontinuitas taubat adalah syarat keabsahan kesempurnaan dan kemanfaatan taubat itu, bukan syarat keabsahan taubat atas dosa yang sebelumnya. Namun tidak demikian halnya dengan ibadah, seperti puasa selama satu hari penuh, serta bilangan raka'at dalam shalat. Karena ia adalah suatu ibadah secara utuh, sehingga ibadah itu tidak dapat diterima jika tidak terpenuhi seluruh rukun dan bagian-bagiannya. Sedangkan taubat, ia adalah adalah ibadah yang beragam sesuai dengan ragam dosa. Setiap dosa memiliki cara taubat tersendiri. Jika seseorang melakukan suatu ibadah dan tidak melakukan yang lain, itu tidak berarti ibadah yang dilakukannya itu tidak sah karena ia tidak mengerjakan ibadah yang lain, seperti telah disebutkan sebelumnya.
Namun, sama dengan ini adalah: orang yang puasa pada bulan Ramadlan kemudian ia membatalkan puasanya itu tanpa adanya uzur, maka apakah puasa yang ia batalkan itu membatalkan pahala puasa yang telah ia lakukan?
Contoh yang lain adalah orang yang shalat namun ia tidak berpuasa , atau yang yang menunaikan zakat namun tidak pernah melaksanakan ibadah hajji (padahal ia mampu).
Pokok masalah: taubat sebelumnya adalah kebaikan, sedangkan mengulang dosa itu adalah keburukan, maka pengulangan dosa itu itidak menghapus kebaikan itu, juga tidak membatalkan kebaikan yang dilakukan bersamaan dengannya.
Mereka berkata: ini dalam pokok-pokok (ushul) ahli sunnah lebih jelas. Mereka sepakat bahwa seseorang bisa mendapat perlindungan dari Allah SWT dan pada saat yang sama juga dibenci oleh-Nya. Atau ia dicintai Allah SWT namun ia juga sekaligus dibenci dari segi lain. Atau ada orang yang beriman namun masih mempunyai kemunafikan, juga keimanan dan kekafiran. Dan orang itu dapat lebih dekat kepada suatu sisi dari sisi yang lain. Sehingga ia menjadi kelompok sisi itu. Seperti firman Allah SWT: "Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran dari padi keimanan"[QS. Ali Imran: 167]. Dan berfirman:
"Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)" [QS. Yusuf: 106].
Allah SWT mengakui keimanan mereka, sambil menyebut kemusyrikan mereka. Namun jika bersama kemusyrikan ini juga terdapat pengingkaran terhadap Rasul-rasul Allah maka keimanannya kepada Allah SWT itu tidak bermakna lagi. Sedangkan jika mereka membenarkan apa yang dibawa oleh Rasulullah Saw, sementara mereka tetap melakukan beragam tindakan musyrik, itu tidak mengeluarkan mereka dari keimanan kepada para Rasul dan hari kiamat. Dan mereka berhak mendapatkan ancaman yang lebih besar daripada pelaku dosa-dosa besar.
Kemusyrikan mereka adalah dua macam: musyrik yang tersembunyi dan yang terang-terangan. Yang tersembunyi dapat diampuni, sedangkan yang terang-terangan tidak diampuni oleh Allah SWT kecuali dengan melakukan taubat dari pebuatannya itu. Karena Allah SWT tidak mengampuni kemusyrikan.
Dengan dasar ini, ahli sunnah mengatakan bahwa para pelaku dosa besar masuk neraka, namun setelah merasakan siksa neraka itu mereka akan keluar darinya dan masuk surga, karena adanya dua unsur pada dirinya.
Jika demikian, maka orang yang mengulang melakukan dosa setelah bertaubat adalah orang yang dibenci Allah SWT karena ia mengulangi dosanya, namun juga dicintai karena ia telah melakukan taubat dan amal ang yang baik sebelumnya. Dan Allah SWT telah menetapkan bagi segala seuatu sebab-sebabnya, dengan adil dan penuh hikmah, dan Allah SWT tidak sedikitpun melakukan kezhaliman.
"Dan sekali-kali tidaklah Tuhanmu menganiaya hamba-hamba (Nya)" [QS. Fushilat: 46].

Penjelasan Tentang Unsur-unsur yang Menciptakan Hakikat Taubat (1)


Dari penuturan Al Gazhali dan ulama lainnya dapat ditarik pengertian: bahwa hakikat taubat yang diperintahkan Allah SWT bagi seluruh kaum mu'minin agar mereka beruntung, serta memerintahkan agar mereka bertaubat dengan taubat nasuha, terdiri dari beberapa unsur dan faktor yang tiga itu: tersusun secara berurutan satu sama lain. Seperti dijelaskan oleh Al Ghazali.

1. Unsur pengetahuan dalam taubat

Unsur atau faktor pertama dari unsur-unsur itu adalah unsur pengetahuan. Yang tampak dalam pengetahuan manusia akan kesalahannya dan dosanya ketika ia melakukan kemaksiatan kepada Rabbnya, serta matanya terbuka sehingga ia dapat melihat kesalahannya itu, melepaskan sumbatan dari telinganya sehingga ia dapat mendengar, dan mengusir kegelapan dari akalnya sehingga ia dapat berpikir, dalam setiap kesempatan kembalinya diri kepada fithrahnya. Saat itu ia akan mengetahui keagungan Rabbnya, kemuliaan maqam-Nya dan kebesaran hak-Nya. Juga mengetahui kekurangan dirinya, mengapa ia mengikuti syaitan, serta kerugiannya yang jelas di dunia dan akhirat jika ia terus berjalan mengikuti perilaku Iblis dan tentaranya.
Saat itu, manusia butuh untuk memusatkan pikirannya, menggunakan akalnya, serta merenungi dengan dalam tentang dirinya dan apa yang berada di sekelilingnya, nilai-nilai yang ia miliki, perjalanan dirinya, akhir perjalanannya kemana, makna kehidupannya, kematian dan apa setelah kematiannya, tentang ni'mat Allah yang demikian besar baginya, sikapnya terhadap ni'mat-ni'mat itu, tentang ni'mat Allah yang terus turun kepadanya, dan kejahatan dirinya akan dilaporkan kepada Allah. Allah SWT akan menghidupkan cintanya dengan memberikan ni'mat kepadaanya walaupun Allah SWT tidak butuh kepadanya. Ia mendorong kemarahan Allah dengan melakukan maksiat, sedangkan ia adalah orang yang amat membutuhkan Allah, dan Allah tidak menutup pintu-Nya bagi hamba-hambaNya, meskipun mereka telah melampaui batas terhdap diri mereka sendiri, dan Allah terus memanggil mereka:
"Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya". (QS. az-Zumar: 53)
Kesadaran jiwa adalah pangkal pertama bagi bangunan taubat. Dialah yang akan mendorong hati untuk menyesal, kemudian bertekad untuk meninggalkan dosa itu, lidahnya beristihgfar, kemudian tubuhnya mencegah dari melakukan dosa itu.
Inilah yang diperingatkan oleh Al Quran dalam firman Allah SWT:
"Dan orang -orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwasanya Al Qur'an itulah yang hak dari Tuhanmu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya" (QS. al Hajj: 54.). Dengan runtutan ini yang ditunjukkan oleh hurup sambung "fa".
Yang pertama adalah pengetahuan, yang dengannya manusia mengetahui bahwa kebenaran adalah dari Rabb mereka. Dan itu akan menyebabkan mereka mengimaninya. Dengan demikian, ilmu pengetahuan adalah petunjuk dan pemimpin keimanan. Kemudian keimanan itu akan mengantarkan pada ketundukan dan khusyunya hati.
Allah SWT berfirman tentang sifat kaum muttaqin:
"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampunan terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? - Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui". (QS. Ali Imran: 135)
Mereka itu menyebut Allah, dan meminta ampunan dari dosa mereka kepadaNya. Istighfar itu terjadi akibat dzikir atau mengingat Allah SWT. Dan dzikir di sini adalah suatu macam pengetahuan. Karena yang dimaksud di sini bukan dzikir dengan lidah, seperti disangka orang. Namun ia adalah kebalikan dari lupa dan kealpaan. Dan ia adalah bagian dari macam-macam pengetahuan. Seperti firman Allah SWT:
"Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa." (QS. al Kahfi: 24)
Ilmu pengetahuan dalam Islam didahulukan dari keadaan jiwa dan perbuatan tubuh. Oleh karena itu, tidak aneh jika ayat yang pertama diturunkan dalam Al Quran adalah:
"Bacalah dengan nama Tuhan-mu yang telah menciptakan." (QS. al 'Alaq: 1)
dan membaca adalah kunci ilmu pengetahuan.
Imam Al Bukhari berkata dalam shahihnya: bab: "Ilmu sebelum beramal". Ia berdalil dengan firman Allah SWT:
"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang Mu'min, laki-laki dan perempuan". (QS. Muhammad: 19)
Maka di sini didahulukan perintah untuk berilmu dari perintah untuk beristighfar.
Al Qusyairi berkata dalam kitabnya "Risalah Qusyairiah": taubat yang pertama adalah: bangunnya hati dari kelalaian, serta sang hamba melihat kondisi yang buruk akibat dosa yang ia poerbuat. Dan itu akan mendorongnya untuk mengikuti dorongan hati nuraninya agar tidak melanggar perintah Allah SWT. Karena dalam khabar disebutkan: "penasehat dari Allah SWT terdapat dalam hati setiap orang muslim". (Hadits diriwayatkan oleh Ahmad dari An Nuwas bin Sam'an). Dan dalam khabar:
"Sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal daging, jika ia baik maka baiklah seluruh tubuh, dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh tubuh, ketahuilah itulah hati". (Hadits muttafaq alaih dari Nu'man bin Basyir).
Jika hatinya merenungkan keburukan perbuatannya, serta ia menyadari dosa-dosa yang ia perbuat itu, niscaya daam hatinya akan terdetik keinginan untuk bertaubat, dana menjauhkan diri dari melakukan tindakan-tindakan yang buruk itu. Kemudian Allah SWT akan membantunya dengan menguatkan tekadnya itu, melakukan tindakan koreksional atas dosa-dosanya, serta melakukan perbuatan-perbuatan yang seharusnya dalam bertaubat. (Risalah Qusyairiah dengan tahqiq Dr. Abdul Halim Mahmud, dan Dr. Mahmud bin Syarif, (juz 1/ 254, 255))

2. Unsur Hati dan Keinginan

Unsur kedua dalam taubat adalah: unsur jiwa, yang berhubungan dengan hati dan keinginan diri. Atau dengna kata lain: emosi dan inklinasi.
Dari unsur ini ada yang berhubungan dengan masa lalu, dan ada yang berhubungan dengan masa depan.

a. Menyesal dengan sangat

Yang berkaitan dengan masa lalu adalah apa ang kita kenal dengan penyesalan. Tentang ini terdapat hadits: "penyesalan adalah taubat". Karena ia adalah bagian yang paling penting dari taubat. Seperti dalam hadits "Hajji adalah Arafah". Karena ia adalah rukun yang paling penting dalam hajji itu. al Qusyairi mengutip dari beberapa ulama: penyesalan itu cukup untuk mewujudkan taubat. Karena penyesalan itu akan menghantarkan kepada dua rukun lainnya, yaitu tekad dan meninggalkan perbuatan dosa. Adalah mustahil jika ada seseorang yang menyesali tindakan yang masih terus ia lakukan atau ingin ia lakukan kembali.
Penyesalan adalah: perasaan, emosi atau gerak hati. Yaitu suatu bentuk penyesalan dalam diri manusia atas perbuatan dosa yang ia lakukan terhadap Rabbnya, terhadap makhluk yang lain dan bagi dirinya sendiri. Ini adalah penyeslan yang mirip dengan api yang membakar hati dengan sangat. Malah ia akan merasakannya seperti dipanggang ketika ia mengingat dosanya, sikap pelanggarannya serta hak Rabbnya atasnya. Itu adalah kondisi "terbakar di dalam" yang diungkapkan oleh sebagian kaum sufi ketika mereka mendefinisikan taubat: melelehkan lemak (yang terkumpul) karena kesalahan masa lalu. Dan yang lain berkata: ia adalah api hati yang membakar, serta sakit dalam hati yang tidak terobati!.
Al Quran telah mendeskripsikan sisi jiwa ini bagi beberapa orang yang melakukan taubat, dengan deskripsi yang amat bagus. Yaitu dalam kisah tiga sahabat yang absen dari mengikuti perang yang besar bersama Rasulullah Saw, yaitu perang Tabuk. Yang merupakan peperangan pertama Rasulullah Saw dengan negara yagn paling kuat di dunia saat itu: negara Romawi. Mereka tidak mengungkapkan alasan bohong seperti kaum munafik, maka Rasulullah Saw memerintahkan untuk mengucilkan mereka. Kemudian mereka menyesali perbuatan mereka itu dengan sangat, dan dilukiskan oleh Al Quran sebagai berikut:
"Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat ) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang". (QS. at-Taubah: 118)
Oleh karena itu Dzun-Nun al Mishri berkata: hakikat taubat adalah: engkau merasakan bumi yuang luas ini menjadi sempit karena dosamu, hingga engkau tidak dapat lari darinya, kemudian kesempitan itu engkau rasakan dalam dirimu. Seperti diungkapkan oleh al Quran: "dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka".
Di antara bentuk penyesalan adalah: mengakui dosa, dan tidak lari dari pertanggungjawaban dosa itu, serta meminta ampunan dan maghfirah dari Allah SWT.
Seperti kita temukan dalam kisah Adam setelah beliau dan istirnya memakan pohon yang dilarang itu:
"Keduanya berkata: "Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi". (QS. al A'raf: 23)
Dan seperti kita temukan dalam kisah Nuh ketika ia meminta ampunan kepada Rabbnya atas anaknya yang kafir. Dan jawaban Ilahi terhadapnya adalah:
"Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatannya) perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat) nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan". (QS. Huud: 46)
Di sini Nuh a.s. merasakan kesalahannya, dan iapun menyesalinya. Serta berkata:
"Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari memohon kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakekatnya) . Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi". (QS. Huud: 47)
Dan seperti kita lihat dalam kisah Musa, ketika beliau memukul seorang laki-laki dari Koptik dan menewaskannya:
Musa berkata: 'Ini adalah perbuatan syaitan sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (pemusuhannya)'. (QS. al Qashash: 15-16)
Juga kita lihat dalam kisah nabi Yunus:
"Ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka dia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: "Bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim." (QS. al Anbiyaa: 87)
Meskipun jika kita perhatikan dosa-dosa yang diperbuat oleh para Rasul itu adalah dosa-dosa kecil, terutama jika kita perhatikan situasi dan kondisi terjadinya dosa itu, maka dosa-dosa itu memang ringan. Namun para Rasul itu, karena halusnya perasaan mereka, hati mereka yang hidup, serta perasaan mereka yang kuat akan hak Rabb mereka, maka mereka melihat dosa itu sebagai dosa yang amat besar, mereka mengakui kesalahan diri mereka, dan merekapun segera memohon ampunan dan maghfirah dari Rabb mereka, karena Dia adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

b. Tekad yang kuat

Jika penyesalan itu berkaitan dengan masa lalu dan kesalahan yang telah ia perbuat; ada dimensi dalam taubat yang berkaitan dengan masa depan, dan tentang probabilitas ia melakukan pengulangan perbuatan dosa itu kembali, serta bagaimana mengganti kesalahan yang telah ia perbuat. Yaitu dengan bertekad untuk meninggalkan maksiat itu dan bertaubat darinya secara total, dan tidak akan kembali melakukannya selama-lamanya. Seperti susu yang tidak mungkin kembali ke puting hewan setelah diperah. Ini semua berpulang pada keinginan dan tekad orang itu. Dan tekad itu harus kuat betul, bukan keinginan yang dilandasi oleh keragu-raguan. Tidak seperti mereka yang pada pagi harinya bertaubat sementara pada sore harinya kembali mengulangi lagi dosanya!
Yang terpenting dalam masalah tekadnya ini adalah agar tekad itu kuat dan betul-betul, saat bertaubat. Dengan tanpa disertai oleh keraguan atau kerinduan untuk kembali melakukan kemaksiatan, atau juga berpikir untuk mengerjakannya kembali. Taubat itu tidak batal jika suatu saat tekadnya itu sedikit melemah kemudian ia terlena oleh dirinya, tertipu oleh syaitan sehingga ia terpeleset, dan kembali melakukan kemaksiatan.
Dalam kasus seperti ini, ia harus segera melakukan taubat, menyesal dan menyusun tekad lagi. Dan ia tidak perlu putus-asa takut taubatnya tidak diterima jika memang tekadnya tulus. Allah SWT berfirman:
"Maka sesungguhnya Dia Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertaubat" [QS. al Isra: 25].
Al-Awwaab adalah orang yang sering meminta ampunan kepada Allah SWT; setiap kali ia melakukan dosa ia mengetahui bahwa ia memiliki Rabb Yang Maha Mengampuni dosa, maka dia segera melakukan istighfar dan diapun mendapatkan ampunan.
Imam Ibnu Katsir berkata: "Sedangkan jika ia bertekad untuk bertaubat dan memegang teguh tekadnya, maka itu akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya pada masa lalu. Seperti terdapat dalam hadits sahjih "Islam menghapuskan apa yang sebelumnya, dan taubat menghapuskan dosa yang sebelumnya".
Ibnu Katsir berkata: "apakah syarat taubat nasuha itu orang harus tetap bersikap seperti itu hingga ia mati, seperti diungkapkan dalam hadits dan atsar: "kemudian ia tidak kembali melakukannya selama-lamanya", ataukah cukup bertekad untuk tidak mengulangi lagi, untuk menghapus dosa yang telah lalu, sehingga ketika ia kembali melakukan dosa setelah itu, maka ia tidak merusak taubatnya dan menghidupkan kembali dosa yang telah terhapuskan, dengan melihat generalitas pengertian hadits: "Taubat menghapus dosa yang sebelumnya" [Tafsir Ibnu Katsir: 4/ 392 , cet. Al Halabi.]?.
Ibnu Qayyim membicarakan hal ini dalam kitabnya "Madarij Salikin" dan menyebut dua pendapat:
Satu pendapat mengharuskan agar orang itu tidak mengulangi kembali dosanya sama sekali. Dan berkata: ketika ia kembali melakukan dosa, maka jelaslah taubatnya yang dahulu itu batal dan tidak sah.
Sedangkan menurut pendapat kalangan mayoritas, hal itu tidak menjadi syarat. Kesahihan taubat hanya ditentukan oleh tindakannya meninggalkan dosa itu, dan bertaubat darinya, serta bertekad dengan kuat untuk tidak mengulanginya lagi. Dan jika ia mengulanginya lagi padahal ia dahulu telah bertekad untuk tidak mengulang dosanya itu, maka saat itu ia seperti orang yang melakukan kemaksiatan dari permulaan sekali, sehingga taubatnya yang lalu tidak batal.
Ia berkata: masalah ini dibangun di atas dasar pertanyaan: "Apakah seorang hamba yang bertaubat dari suatu dosa kemudian ia mengulanginya dosanya itu, ia kembali menanggung dosa yang telah ia mintakan taubatnya sebelumnya, sehingga ia harus menanggung dosa yang lalu dan sekarang ini, jika ia mati saat masih melakukan maksiat? Ataukah itu telah terhapus, sehingga ia tidak lagi menanggung dosanya, namun hanya menanggung dosa yang terakhir itu?"
Dalam masalah ini ada dua pendapat:
Satu kelompok berpendapat: ia kembali menanggung dosa yang telah ia mintakan taubatnya dahulu itu, karena taubatnya telah rusak dan batal ketika ia mengulangi dosanya. Mereka berkata: karena taubat dari dosa adalah seperti keislaman dengan kekafiran. Seorang yang kafir ketika ia masuk Islam maka keislamannya itu akan menghapuskan seluruh dosa kekafiran dan dosa yang pernah dilakukannya. Kemudian jika ia murtad, dosanya yang lalu itu kembali ia tanggung ditambah dengan dosa murtad. Seperti terdapat dalam hadits Nabi Saw:
"Barangsiapa yang beramal baik dalam Islam (setelah masuk ke dalamnya dari kejahiliyahan) maka ia tidak akan dipertanyakan akan apa yang telah diperbuatnya pada masa jahiliah. Dan siapa yang berbuat buruk dalam Islam, maka ia akan dimintakan pertanggungjawaban akan dosanya pada yang pertama (saat masih jahiliah) dan yang lainnya (setelah Islam)".
Ini adalah orang yang masuk Islam namun merusakan keislamannya itu. Dan telah diketahui bersama bahwa kemurtadan adalah perusakan yang paling besar terhadap keislaman seseorang. Maka ia akan kembali menanggung dosa yang telah ia lakukan dalam kekafirannya sebelum ia masuk Islam, dan keislaman yang pernah ia rasakan itu tidak menghapuskan dosa-dosa yang lama iu. Demikian juga dosa orang yang taubatnya ia langgar, maka dosa yang dilakukan sebelum taubat yang ia langgar itu kembali ia tanggung. Juga tidak menghalangi dosa yang ia lakukan kemudian.
Mereka berkata: karena kesahihan taubat disyaratkan kontinuitasnya dan terus dijalani, maka sesuatu yang tergantung dengan suatu syarat akan hilang ketika syarat itu lenyap. Seperti kesahihan Islam disayaratkan kontinuitasnya dan terus dijalaninya. Mereka berkata: taubat adalah wajib secara ketat sepanjang usia seseorang. Masanya adalah sepanjang usia orang itu. Oleh karena itu, hukumnya-pun harus terus ditaati sepanjang usianya. Maka bagi dia, masa sepanjang usianya itu adalah seperti orang yang menahan diri dari melakukan hal-hal yang membatalkan puasa ketika ia berpuasa pada hari itu. Maka jika sepanjang hari ia menahan diri dari yang membatalkan puasa, kemudian ia melakukan perbuatan yang membatalkan puasa pada sore harinya, niscaya seluruh puasanya yang telah ia jalani dari pagi hari itu otomaits batal, dan tidak dinilai sebagai puasa. Dan ia sama seperti orang yang tidak puasa sama sekali.
Mereka berkata: ini didukung oleh hadits sahih, yaitu sabda Rasulullah Saw:
"Sesungguhnya seorang hamba telah beramal dengan amal penghuni surga, hingga antara dirinya dengan surga itu sekadar satu lengan, kemudian ketentuan takdirnya datang hingga akhirnya ia beramal dengan amal penghuni neraka sehingga iapun masuk ke neraka itu".
Ini lebih umum dari amal yang kedua itu, suatu kekafiran yang menghantarkan kepada neraka selamanya, atau kemaksiatan yang menghantarkannya ke neraka. Karena Rasulullah Saw tidak mensabdakan: "maka ia murtad dan iapun meninggalkan Islam". Namun menghabarkan bahwa: ia beramal dengan amal yang menghantarkannya ke neraka. Dan dalam sebagian kitab sunan terdapat: "Ada seorang hamba yang telah melakukan ketaatan kepada Allah SWT selama enam puluh tahun, dan ketika ia menjelang kematiannya ia melakukan kecurangan dalam berwasiat maka iapun masuk neraka".
Penutup yang buruk lebih umum dari penutup dengan kekafiran atau kemaksiatan. Dan seluruh amal perbuatan dinilai dengan akhir amal itu.
Sedangkan kelompok kedua -- yaitu mereka yang berkata bahwa dosa yang lama yang telah ia mintakan taubatnya tidak kembali ditanggungnya jika ia melanggar taubatnya itu-- berdalil bahwa dosa itu telah terhapus dengan taubat. Maka ia seperti orang yang tidak melakukannya sama sekali, sehingga ia seperti tidak ada. Sehingga ia tidak kembali ke situ setelahnya. Namun yang harus ia tanggung hanya dosa yang baru itu, bukan dosa yang lama.
Mereka berkata: tidak disyaratkan dalam kesahihan taubat itu ia tidak pernah berdosa hingga mati. Namun jika ia telah menyesal dan meninggalkan dosa serta bertekad untuk meninggalkan sama sekali perbuatannya itu, niscaya dosanya segera terhapuskan. Dan jika ia kembali melakukannya, ia memulai dari baru catatan dosanya itu.
Mereka berkata: ini tidak seperti kekafiran yang menghancurkan seluruh amal kebaikan. Karena kekafiran itu lain lagi masalahnya. Oleh karenanya ia menghapuskan seluruh kebaikan. Sedangkan kembali berdosa tidak menghapuskan amal kebaikan yang telah dilakukannya.
Mereka berkata: taubat adalah termasuk kebaikan yang paling besar. Maka jika taubat itu dibatalkan dengan melakukan dosa kembali, niscaya pahala-pahala itu juga terhapuskan. Pendapat itu tidak benar sama sekali. Itu sama seperti mazhab kaum khawarij yang mengkafirkan orang karena dosa yang ia perbuat. Dan kaum Mu'tazilah yang memasukkan orang yang berdosa besar dalam neraka, meskipun ia telah melakukan banyak amal yang baik. Kedua kelompok itu sepakat memasukkan orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar dalam neraka. Namun khawarij mengkafirkan mereka, dan mu'tazilah menilai mereka fasik. Dan kedua mazhabn itu adalah batil dalam Islam. Bersebrangan dengan nash-nash, akal serta keadilan:
"Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar dzarrah, dan jika ada kebajikan sebesar dzarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya, dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar" [QS. an-Nisa: 40].
Mereka berkata: Imam Ahmad menyebutkan dalam musnadnya secara marfu' kepada Nabi Saw:
"Sesungguhnya Allah SWT mencintai hamba yang terfitnah (hingga melakukan dosa) dan sering meminta ampunan" [Hadits ini sanadnya dha'if jiddan/lemah sekali].
Aku berkata: ia adalah orang yang setiap kali melakukan dosa ia segera bertaubat dari dosa itu. Kalaulah mengulang dosa itu membatalkan taubatnya niscaya ia tidak disenangi oleh Rabbnya, malah menimbulkan kebencian-Nya.
Mereka berkata: Allah SWT mengaitkan diterimanya taubat dengan istighfar, tidak terus melakukan dosa, dan tidak mengulanginya. Allah SWT berfirman:
"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? - Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui" [QS. Ali Imran: 135].
Terus melakukan dosa adalah: membiasakan hati dan diri untuk melakukan dosa setiap kali ada kesempatan untuk itu. Inilah yang menghalangi maghfirah dari Allah SWT.
Mereka berkata: Sedangkan kontinuitas taubat adalah syarat keabsahan kesempurnaan dan kemanfaatan taubat itu, bukan syarat keabsahan taubat atas dosa yang sebelumnya. Namun tidak demikian halnya dengan ibadah, seperti puasa selama satu hari penuh, serta bilangan raka'at dalam shalat. Karena ia adalah suatu ibadah secara utuh, sehingga ibadah itu tidak dapat diterima jika tidak terpenuhi seluruh rukun dan bagian-bagiannya. Sedangkan taubat, ia adalah adalah ibadah yang beragam sesuai dengan ragam dosa. Setiap dosa memiliki cara taubat tersendiri. Jika seseorang melakukan suatu ibadah dan tidak melakukan yang lain, itu tidak berarti ibadah yang dilakukannya itu tidak sah karena ia tidak mengerjakan ibadah yang lain, seperti telah disebutkan sebelumnya.
Namun, sama dengan ini adalah: orang yang puasa pada bulan Ramadlan kemudian ia membatalkan puasanya itu tanpa adanya uzur, maka apakah puasa yang ia batalkan itu membatalkan pahala puasa yang telah ia lakukan?
Contoh yang lain adalah orang yang shalat namun ia tidak berpuasa , atau yang yang menunaikan zakat namun tidak pernah melaksanakan ibadah hajji (padahal ia mampu).
Pokok masalah: taubat sebelumnya adalah kebaikan, sedangkan mengulang dosa itu adalah keburukan, maka pengulangan dosa itu itidak menghapus kebaikan itu, juga tidak membatalkan kebaikan yang dilakukan bersamaan dengannya.
Mereka berkata: ini dalam pokok-pokok (ushul) ahli sunnah lebih jelas. Mereka sepakat bahwa seseorang bisa mendapat perlindungan dari Allah SWT dan pada saat yang sama juga dibenci oleh-Nya. Atau ia dicintai Allah SWT namun ia juga sekaligus dibenci dari segi lain. Atau ada orang yang beriman namun masih mempunyai kemunafikan, juga keimanan dan kekafiran. Dan orang itu dapat lebih dekat kepada suatu sisi dari sisi yang lain. Sehingga ia menjadi kelompok sisi itu. Seperti firman Allah SWT: "Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran dari padi keimanan"[QS. Ali Imran: 167]. Dan berfirman:
"Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)" [QS. Yusuf: 106].
Allah SWT mengakui keimanan mereka, sambil menyebut kemusyrikan mereka. Namun jika bersama kemusyrikan ini juga terdapat pengingkaran terhadap Rasul-rasul Allah maka keimanannya kepada Allah SWT itu tidak bermakna lagi. Sedangkan jika mereka membenarkan apa yang dibawa oleh Rasulullah Saw, sementara mereka tetap melakukan beragam tindakan musyrik, itu tidak mengeluarkan mereka dari keimanan kepada para Rasul dan hari kiamat. Dan mereka berhak mendapatkan ancaman yang lebih besar daripada pelaku dosa-dosa besar.
Kemusyrikan mereka adalah dua macam: musyrik yang tersembunyi dan yang terang-terangan. Yang tersembunyi dapat diampuni, sedangkan yang terang-terangan tidak diampuni oleh Allah SWT kecuali dengan melakukan taubat dari pebuatannya itu. Karena Allah SWT tidak mengampuni kemusyrikan.
Dengan dasar ini, ahli sunnah mengatakan bahwa para pelaku dosa besar masuk neraka, namun setelah merasakan siksa neraka itu mereka akan keluar darinya dan masuk surga, karena adanya dua unsur pada dirinya.
Jika demikian, maka orang yang mengulang melakukan dosa setelah bertaubat adalah orang yang dibenci Allah SWT karena ia mengulangi dosanya, namun juga dicintai karena ia telah melakukan taubat dan amal ang yang baik sebelumnya. Dan Allah SWT telah menetapkan bagi segala seuatu sebab-sebabnya, dengan adil dan penuh hikmah, dan Allah SWT tidak sedikitpun melakukan kezhaliman.
"Dan sekali-kali tidaklah Tuhanmu menganiaya hamba-hamba (Nya)" [QS. Fushilat: 46].

Taubat dalam Sunnah Nabi SAW.


Dalam sunnah Nabi Saw, kita banyak menemukan hadits-hadits yang mengajak kita untuk bertaubat, menjelaskan keutamaannya, dan mendorong untuk melakukannya dengan berbagai cara. Hingga Rasulullah Saw bersabda:
"Wahai sekalian manusia, bertaubatlah kepada Allah SWT, karena sesungguhnya aku bertaubat kepada Allah SWT dalam satu hari sebanyak seratus kali". (Hadits diriwayatkan oleh Muslim dari Al Aghar al Muzni.)
Aku cukupkan dengan menyebut beberapa hadits yang disebutkan oleh hafizh al Mundziri dalam kitabnya "at-Targhib wa Tarhib", dan aku sebutkan hadits-hadits yang paling penting dari hadits-hadits itu dalam kitabku: "al Muntaqa min at Targhib wa Tarhib".
Dari Abi Musa r.a. diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda:
"Sesungguhnya Allah SWT membuka "tangan"-Nya pada malam hari untuk memberikan ampunan kepada orang yang melakukan dosa pada siang hari, dan membuka "tangan"-Nya pada siang hari, untuk memberikan ampunan kepada orang yang melakukan dosa pada malam hari, (terus berlangsung demikian) hingga (datang masanya) matahari terbit dari Barat (kiamat)". Hadits diriwayatkan oleh an-Nasaai.
Dari Abi Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw bersabda:
"Jika kalian melakukan dosa hingga dosa kalian sampai ke matahari, kemudian kalian bertaubat, niscaya Allah SWT akan mengampuni kalian". Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan sanad yang baik. (Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam kitab Az Zuhd (4248), dan dalam kitab az Zawaid diterangkan: ini adalah isnad hasan.).
Dari Jabir r.a. ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda:
"Di antara kebahagiaan manusia adalah, panjang usianya, dan Allah SWT memberikan rezeki taubat kepadanya".
Hadits ini diriwayatkan oleh Al Hakim. Dan ia berkata: isnad hadits ini sahih. (Penilaian Al Hakim ini disetujui oleh Adz Dzahabi (4/240) dan Al Haitsami menyebutkan sebagian hadits ini dan berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Al Bazzar, dan sanadnya adalah hasan (10/203).).
Dari Abi Sa'id al Khudri r.a. dari Nabi Saw beliau bersabda:
"Perumpamaan orang mu'min dan iman adalah seperti kuda dalam kandang (ikatan) nya, ia berjalan sebentar ke luar untuk kemudian kembali ke kandang (ikatan) nya . Dan seorang mu'min dapat lalai dan melakukan kesalahan namun kemudian ia kembali kepada keimanannya. Maka berikan makanan kalian kepada kaum yang bertakwa, dan kaum mu'minin yang baik". Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam sahihnya. (Yaitu dalam al Mawaarid (2451), dan diriwayatkan pula oleh Ahmad dan Abu Ya'la seperti dikatakan oleh al Haitsami, dan para periwayatnya adalah sahih, selain Abi Sulaiman al Laitsi, dan Abdullah bin al Walid at Tamimi, keduanya adalah tsiqat (10/201).).
Dari Anas r.a. bahwa Nabi Saw bersabda:
"Seluruh anak Adam adalah cenderung berbuat salah, dan paling baik orang yang berbuat salah adalah mereka yang bertaubat". Hadits diriwayatkan oleh Tirmizi, Ibnu Majah, dan Hakim. Seluruhnya dari riwayat Ali bin as'adah.(Ibnu Hajar berkata tentangnya dalam kitab at Taqrib: ia Shaduq dan mempunyai sedikit kelemahan (awham)).
Tirmizi berkata: hadits ini gharib, kami hanya medapatkannya dari Ali bin Mas'adah dari Qatadah. Al Hakim berkata: Isnadnya sahih. (Hadits riwayatkan oleh Tirmidzi dalam kitab Shifaat al Qiyaamah (1, 25) dan Ibnu Majah dalam kitab az Zuhd (4252), dan al Hakim (4/244). Adz Dzahabi berkata: Ali adalah layyin (agak lemah), dan Ibnu Al Qaththan mendukung al Hakim seperti terdapat dalam kitab Al Faidh (5/17). Dan dinilai hasan oleh Al Albani dalam kitab Sahih Jami' Shagir (5415).).
Dari Abi Hurairah r.a. bahwa ia mendengar Rasulullah Saw bersabda:
"Seorang hamba melakukan dosa, dan berdo'a: 'Ya Tuhanku, aku telah melakukan dosa maka ampunilah aku'. Tuhannya berfirman: 'hamba-Ku mengetahui bahwa ia mempunyai Tuhan yang akan mengampuni dan menghapus dosanya, maka Tuhan-pun mengampuninya'. Kemudian waktu berjalan dan orang itu tetap seperti itu hingga masa yang ditentukan Allah SWT, hingga orang itu kembali melakukan dosa yang lain. Orang itupun kembali berdo'a: 'Ya Tuhanku, aku kembali melakukan dosa, maka ampunilah dosaku'. Tuhan-nya berfirman: 'Hamba-Ku mengetahui bahwa dia mempunyai Tuhan Yang mengampuni dan menghapus dosanya', maka Tuhan-pun mengampuninya. Kemudian ia terus dalam keadaan demikian hingga masa yang ditentukan Allah SWT, hingga akhirnya ia kembali melakukan dosa. Dan ia berdo'a: 'Ya Tuhanku, aku telah melakukan dosa, maka ampunilah daku'. Tuhan-nya berfirman: 'Hamba-Ku mengetahui bahwa ia mempunyai Tuhan Yang mengampuni dan menghapus dosanya'. Maka Tuhannya berfirman: 'Aku telah berikan ampunan kepada hamba-Ku, dan silahkan ia melakukan apa yang ia mau". Hadits diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Redaksi: 'falya'mal ma syaa' "silakan ia melakukan apa yang ia mau" maknanya adalah --wallahu a'lam--: selama dia melakukan dosa dan beristighfar kemudian diampuni, dan ia tidak melakukan dosa itu lagi. Dengan dalil redaksi: "kemudian ia melakukan dosa lagi" maka ia dapat melakukannya lagi jika itu merupakan perangainya, sesuai kemauannya. Karena ia, setiap kali ia melakukan suatu dosa maka taubat dan istihgfarnya menjadi penghapus dosanya itu, dan ia tidak mendapatkan celaka. Tidak karena ia melakukan suatu dosa, kemudian ia beristighfar dari dosanya itu dengan tanpa berusaha membebaskan dirinya dari kebiasan buruknya itu, karena itu adalah taubat orang yang suka bohong.
Telah disebutkan sebelumnya, Rasulullah Saw bersabda:
"Sesungguhnya seorang hamba, jika ia melakukan dosa maka terdapat bintik hitam dalam hatinya, dan jika ia bertaubat dan meninggalkan perbuatan dosa itu serta beristighfar, maka hatinya kembali dibersihkan".
Dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata: kaum Quraisy berkata kepada Rasulullah Saw: "Berdoalah kepada Rabbmu agar bukit Shafa dijadikan emas bagi kami, dan jika ia telah berhahasil menjadi emas, kami akan mengikutimu". Maka Rasulullah Saw berdoa kepada Rabbnya dan Jibril a.s. datang dan berkata: "Rabbmu mengucapkan salam kepada engkau. Dan berfirman kepada engkau: Jika engkau mau maka dapat Aku jadikan emas bukit Shafa itu bagi mereka, namun jika kemudian dari mereka itu (kaum kafir Quraisy) ada yang kafir, maka Aku akan azab dia dengan azab yang tidak pernah aku timpakan kepada seorangpun di dunia. Dan jika engkau mau, Aku buka bagi mereka pintu taubat dan rahmah". Rasulullah Saw bersabda: "(aku ingin dibukakan) Pintu taubat dan rahmat saja". Hadits diriwayatkan oleh Thabrani, dan para perawinya adalah sahih. (Dan sejenisnya disebutkan oleh Al Haitsami (10/196) seperti diriwayatkan oleh Al Hakim. Dan ia berkata: Isnadnya sahih, dan itu setujui oleh Adz Dzahabi (4/240).).
Dari Abdullah bin Umar r.a. dari Nabi Saw bersabda:
"Sesungguhnya Allah SWT akan menerima taubat seorang hamba selama nafasnya belum sampai di tenggorokan (sakratul maut)".
Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dan Tirmizi. Ia berkata: hadits ini hasan. (Hadits diriwayatkan oleh At Tizmidzi dalam kitab Ad Da'awat (3531) dan Ibnu Majah dalam az Zuhd. Dan ia menjadikannya dari hadits Abdullah bin Amru. Seperti diriwayatkan oleh al Hakim juga dan ia mensahihkannya, serta disetujui oleh adz Dzahabi (4/257). Dan Al Haitsami menyebutkannya dalam kitab Majma' Zawaid sebagian dari hadits itu dari salah seorang sahabat, dan ia berkata: Hadits ini diriwaytkan oleh Ahmad dan para perawinya adalah sahih, selain Abdu Rahman (bin al Bailamani) dia adalah tsiqat (10/197).).
Dari Abdullah bin Mas'ud r.a. dari Nabi Saw bersabda:
"Orang yang bertaubat dari dosa adalah seperti orang yang tidak berdosa". Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dan Thabrani dan keduanya dari riwayat Abi Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud dari bapaknya. Dan ia tidak mendengar darinya. Dan para perawi Thabrani adalah sahih. (Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Maad dalam kitab Al Zuhd (4250) dan Ibnu Hajar menghukumkannya hasan, dengan melihat hadits-hadits sejenis yang menguatkannya, seperti terdapat dalam kitab Al Maqhashid, al Faidh, al Kasyf. Dan Al Albani mensahihkannya dalam kitab Sahih Jami' Shaghir (3008).).
Dan hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Abi Dunya, dan Baihaqi secara marfu' juga dari hadits Ibnu Abbas. Dan ia menambahkan: "dan orang yang meminta ampunan dari suatu dosa, sementara ia masih tetap melakukan dosa itu adalah seperti orang yang mengejek Tuhannya". Tambahan ini diriwayatkan secara mauquf, barangkali ia lebih mirip.
Dari Abdullah bin Ma'qal ia berkata; Aku masuk bersama ayahku kepada Abdullah bin Mas'ud r.a. . dan ayahku berkata kepadanya: Aku mendengar Nabi Saw bersabda: "Penyesalan adalah taubat"? (Maksudnya, pokok yang paling utama dalam taubat adalah penyesalan. Seperti terdapat dalam hadits "Hajji adalah Arafah". Maka itu tidak menafikan keharusan adalah tekad dan meninggalkan perbuatan dosa itu untuk mencapai taubat yang sempurna.)
Ia menjawab: benar. Hadits diriwayatkan oleh Al Hakim. Dan ia berkata: isnadnya sahih. (Disepakati oleh Adz Dzahabi (4/243) dan Al Mundziri lupa untuk menisbahkannya kepada Ahmad, seperti kami telah singgung. Syaikh Syakir berkata: Sanadnya sahih. Seperti diriwayatkan oleh Ibnu Majah juga 4252).).
Dari Abi Hurairah r.a. dari Nabi Saw bersabda:
"Demi Dzat Yang jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya, jika kalian tidak berbuat dosa niscaya Allah SWT akan membinasakan kalian dan mendatangkan suatu makhluk lain yang berbuat dosa, sehingga mereka kemudian meminta ampun kepada Allah SWT dan Allah SWT mengampuni mereka". (Karena di antara nama Allah SWT adalah "Al Ghaffaar" --Maha Pemberi ampunan. Maka siapa yang akan memberikan ampunan jika seluruh hamba-Nya adalah orang-orang yang tidak pernah melakukan dosa?!! Maka orang yang telah melakukan dosa hendaknya tidak menjadi putus asa, selama dosa yang ia lakukan itu adalah bukan dosa besar. Karena ampunan Allah SWT lebih besar dari dosanya itu. Dan Allah SWT berfirman: "Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Penyampun lagi Maha Penyayang". (QS. Az-Zumar: 53).). Hadits diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya.
Dari 'Imran bin Hushain r.a. bahwa seorang wanita dari Juhainah datang kepada Rasulullah Saw, dan wanita itu sedang hamil karena zina. Kemudian wanita itu berkata kepada beliau: Wahai Rasulullah Saw aku telah melanggar had, maka jatuhkanlah kepada saya hukumannya". Kemudian Nabi Saw memanggil keluarganya. Dan bersabda:
"Perlakukanlah dia dengan baik, dan jika ia telah melahirkan maka bawalah dia kemari". Keluarganya pun menjalankannya. Kemudian (setelah datang masanya) Rasulullah Saw memerintahkan untuk menjatuhkan hukum atasnya, dan badannya diikat, kemudian iapun dirajam. Setelah itu Rasulullah Saw menshalatkan jenazahnya. Melihat itu Umar bertanya: Wahai Rasulullah Saw apakah baginda menshalatkannya padahal ia telah berzina? Rasulullah Saw bersabda:
"Ia telah melakukan taubat yang jika taubat itu dibagi-bagi bagi tujuh puluh penduduk Madinah niscaya mencukupi mereka, dan apakah engkau dapati yang lebih baik daripada orang yang datang menyerahkan dirinya kepada Allah SWT?". Hadits diriwayatkan oleh Muslim.
Dari Abi Sa'id al Khudri r.a. bahwa Nabi Saw bersabda:
"Pada jaman sebelum kalian ada seseorang yang telah membunuh sembilan puluh sembilan manusia, kemudian ia mencari manusia yang paling alim di muka bumi, dan ia pun ditunjukkan kepada seorang rahib. Ia mendatangi rahib itu dan bertanya: bahwa ia telah membunuh sembilan puluh sembilan manusia, maka apakah ia masih dapat bertaubat?. Sang rahib menjawab: "tidak". Dan orang itupun membunuh sang rahib, hingga ia melengkapi bilangan seratus orang yang telah ia bunuh. Kemudian ia kembali menanyakan tentang orang yang paling alim di muka bumi, dan ia pun ditunjukkan kepada seorang alim, dan ia bertanya: bahwa ia telah membunuh seratus manusia, maka apakah ia dapat bertaubat? Orang alim itu menjawab: "ya bisa, siapa yang menghalangi antaranya dengan taubat? Pergilah engkau ke daerah ini dan ini, karena di sana ada manusia yang menyembah Allah, maka beribadahlah bersama mereka, dan jangan kembali ke negerimu lagi; karena ia adalah negeri yang buruk". Orang itu kemudian berangkat menuju negeri yang ditunjukan itu hingga sampai di tengah perjalanan, di sana malaikat maut mendatanginya dan mencabut nyawanya. Kemudian malaikat rahmat dan malaikat azab bertengkar; malaikat rahmah berkata: Orang ini telah berangkat untuk bertaubat kepada Allah SWT (oleh karena itu ia berhak mendapatkan rahmah). Sedangkan malikat azab berkata: orang ini tidak pernah melakukan kebaikan sedikitpun (oleh karena itu ia seharusnya diazab. Selanjutnya, datang malaikat dalam bentuk seorang manusia, dan berkata kepada keduanya: Ukurlah antara dua negeri itu (antara tempat asalnya dan tempat tujuannya), tempat mana yang lebih dekat orang itu, maka orang itu dimasukkan dalam kelompok itu. Malaikat pun mengukurnya dan mendapati orang itu lebih dekat ke tempat yang ditujunya (tempat orang saleh), maka orag itupun dicabut oleh malaikat rahmah".
Dalam satu riwayat:
"Maka diketahui orang itu lebih dekat ke negeri yang saleh sekadar satu jengkal, sehingga iapun dimasukkan dalam golongan orang saleh itu".
dalam riwayat lain:
"Allah SWT memerintahkan kepada negeri yang buruk itu untuk menjauh dan kepada negeri yang saleh untuk mendekat. Kemudian memerintahkan kepada malaikat: Ukurlah antara keduanya, dan para malaikut mendapati orang itu lebih dekat ke negeri yang saleh sekadar satu hasta, maka Allah SWT mengampuni orang itu".
Dalam riwayat lainnya: Qatadah berkata: Hasan berkata: Diceritakan kepada kami bahwa ketika beliau didatangi malaikat pencabut nyawa ia menyodorkan dadanya kepadanya". Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah dengan sejenisnya.
Dari Abi Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw bersabda:
"Allah SWT berfirman: " Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku akan bersamanya ketika ia berdzikir kepada-Ku, dan Allah SWT lebih senang dengan taubat seorang manusia dari pada seorang kalian yang menemukan kembali perbekalannya di padang tandus. Barangsiapa yang mendekat kepada-Ku satu hasta maka Aku akan mendekat kepadanya satu lengan, dan barang siapa mendekat kepada-Ku satu lengan maka Aku akan mendekat kepadanya dua lengan, dan jika ia menghadap kepada-Ku dengan berjalan maka Aku akan menemuinya dengan berlari". Hadits diriwayatkan oleh Muslim, dan lafazhnya darinya, juga Bukhari dengan lafazh yang sama.
Dari Syuraih --yaitu Ibnu Harits-- ia berkata: Aku mendengar seorang laki-laki dari sahabat Rasulullah Saw berkata: Rasulullah Saw bersabda:
"Allah SWT berfirman: Wahai anak Adam, bangunlah kepada-Ku niscaya aku akan berjalan kepadamu, dan berjalanlah kepada-Ku niscaya Aku datang kepadam dengan berlari". hadits diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanadnya yang sahih. (Dan al Haitsami berkata: Diriwayatkan oleh Ahmad dan para perawinya adalah sahih, kecuali Syuraih bin Harits, ia adalah tsiqat (10/196, 197).).
Dari Anas bin Malik r.a. ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: "Allah SWT lebih berbahagia mendapati hamba-Nya bertaubat dari seorang yang tiba-tiba menemukan kendaraannya kembali setelah hilang di padang pasir", hadits diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Keduanya juga meriwayatkannay dari Ibnu Mas'ud dengan redaksi yang lebih luas dari itu. Dan akan disebutkan pada waktunya nanti.
Dari Abi Dzar r.a. ia berkata; Rasulullah Saw bersabda:
"Barangsiapa yang melakukan kebaikan pada masa usianya yang tersisa maka ia akan diampuni akan dosa-dosanya yang telah lalu, dan barangsiapa yang berbuat buruk pada masa usianya yang tersisa maka ia akan dipertanyakan akan dosa yang telah lalu dan dosa pada usianya yang tersisa". Hadits diriwayatkan oleh Thabrani denagn sanad hasan. (Seperti itu pula al Haitsami berkata: (10/202).).
Dari 'Uqbah bin 'Amir ia berkata: Rasulullah Saw bersabda:
"Sesungguhnya perumpamaan orang yang mengerjakan keburukan dan kemudian melakukan kebaikan adalah seperti orang yang mengenakan pakaian besi yang telah menjepitnya, kemudian ia melakukan kebaikan dan pakaian besi itupun membuka satu sisinya, dan ketika ia melakukan kebaikan yang lain baju besi itupun makin mengendur hingga akhirnya ia dapat keluar darinya". Hadits diriwayatkan oleh Ahmad, dan Thabrani dengan dua sanad, dan salah satu sanadnya adalah sahih. (Dan al Haitsami berkata: Hadits diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani. Dan satu sanad Thabrani para perawinya adalah sahih (10/201, 202).).
Dari Abi Huraira r.a. ia berkata: bahwa seorang laki-laki mencium seorang wanita, dalam riwayat lain disebutkan: seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Saw dan berkata: Wahai Rasulullah Saw, aku mengobati seorang wanita di ujung kota, dan aku menyentuh bagian dari tubuh yang seharusnya tidak perlu aku sentuh [dalam pengobatan] (Perkataannya: "menyentuh bagian dari tubuh yang seharusnya tidak perlu aku sentuh (dalam pengobatan)" maksudnya adalah melakukan perbuatan selain bersetubuh.), saya mengakui perbuatan saya, maka berikanlah hukuman kepada saya sesuai kehendak Rasulullah Saw". Umar berkata: Allah SWT akan menutupi perbuatanmu jika kamu menutupinya. Ia berkata: Dan Nabi Saw tidak mengatakan apa-apa kepadanya. Kemudian orang itu bangkit dan berjalan. Dan kemudian Rasulullah Saw mengutus seseorang untuk memanggilnya kembali dan membacakan ayat ini:
"Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat" (QS. Hud: 114.).
Seorang laki-laki dari yang hadir berkata: Wahai Nabi Allah, apakah itu hanya khusus baginya? Rasulullah Saw bersabda: "Namun bagi seluruh manusia". Hadits diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya.
Dari Abi Thawil Syathbul Mamdud bahwa ia mendatangi Nabi Saw dan bertanya: Apakah orang yang telah melakukan segala dosa seluruhnya, dan tidak ada suatu dosa apapun yang tidak pernah dilewatkannya, baik dosa yang kecil maupun yang besar telah ia lakukan, apakah ia masih terbuka taubat baginya?" Rasulullah Saw bersabda: "Apakah engkau telah masuk Islam?". sedangkan saya, maka aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan bahwa engkau adalah Rasulullah Saw". Rasulullah Saw bersabda: " Lakukanlah kebaikan, dan tinggalkanlah seluruh keburukan, niscaya Allah SWT akan menjadikan itu semua sebagai kebaikan". Orang itu kembali bertanya: "Apakah itu termasuk dengan perbuatan-perbuatan burukku yang lalu?". Rasulullah Saw menjawab: "Ya". Orang itu mengucapkan: Allah Akbar!, dan ia terus bertakbir (sambil berjalan) hingga tubuhnya tidak terlihat oleh kami. Hadits diriwayatkan oleh Al Bazzar, dan Thabrani, dan lafazh hadits itu adalah riwayatnya. Dan isnadnya adalah jayyid dan kuat. (Al Haitsami berkata: (10/202) hadits ini diriwayatkan oleh Thabrani dan Al Bazzar dengan riwayat yang sama. Dan para perawi Bazzar adalah sahih, selain Muhammad bi Harun Abi Nasyith, dia adalah tsiqat.).